KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) telah mengirimkan surat persetujuan pemegang polis terkait rencana perusahaan untuk mengubah polis menjadi pinjaman subordinasi (konversi) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut dikirimkan pada 13 Februari 2023 malam sesuai dengan batas waktu yang diberikan OJK untuk Kresna Life memberikan konfirmasi terkait persetujuan pemegang polis atas konversi dan komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham jika porsi persetujuan tak terpenuhi. Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengungkapkan bahwa inti surat tersebut memberikan penjelasan ketidakhadiran manajemen Kresna Life pada hari tersebut dan meminta reschedule ditambah data pemegang polis yang setuju.
Kresna Life Klaim Sudah Serahkan Surat Persetujuan Pemegang Polis ke OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) telah mengirimkan surat persetujuan pemegang polis terkait rencana perusahaan untuk mengubah polis menjadi pinjaman subordinasi (konversi) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut dikirimkan pada 13 Februari 2023 malam sesuai dengan batas waktu yang diberikan OJK untuk Kresna Life memberikan konfirmasi terkait persetujuan pemegang polis atas konversi dan komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham jika porsi persetujuan tak terpenuhi. Komisaris Independen Kresna Life Nurseto mengungkapkan bahwa inti surat tersebut memberikan penjelasan ketidakhadiran manajemen Kresna Life pada hari tersebut dan meminta reschedule ditambah data pemegang polis yang setuju.