KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan aturan baru terkait transaksi settlement dengan melakukan percepatan penyelesaian transaksi dari T+3 serah saham menjadi T+2. Ini dilakukan guna memberikan efensiensi dalam penyelesaian serah terima saham. BEI memang tengah berpacu dengan waktu, sebab targetnya sistem baru ini akan diterapkan pada tanggal 28 November 2018 mendatang. Di tanggal tersebut sistem akan ada serah terima dari transaksi di dua tanggal, yakni transaksi pada tanggal 23 dan 26 November. Selanjutnya pencatatan akan normal lagi. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Kresna Sekuritas, Octavianus Budiyanto mengatakan secara umum telah dilakukan beberapa kali simulai berupa mock trading settlement untuk menyambut aturan baru ini.
Kresna Sekuritas ingatkan ada penyesuaian portofolio saat penerapan T+2
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan aturan baru terkait transaksi settlement dengan melakukan percepatan penyelesaian transaksi dari T+3 serah saham menjadi T+2. Ini dilakukan guna memberikan efensiensi dalam penyelesaian serah terima saham. BEI memang tengah berpacu dengan waktu, sebab targetnya sistem baru ini akan diterapkan pada tanggal 28 November 2018 mendatang. Di tanggal tersebut sistem akan ada serah terima dari transaksi di dua tanggal, yakni transaksi pada tanggal 23 dan 26 November. Selanjutnya pencatatan akan normal lagi. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Kresna Sekuritas, Octavianus Budiyanto mengatakan secara umum telah dilakukan beberapa kali simulai berupa mock trading settlement untuk menyambut aturan baru ini.