KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku bisnis cryptocurrency (kripto) mengapresiasi langkah pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang telah menetapkan kripto sebagai subjek komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. “Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah untuk membuat aturan main yang fair dan sehat untuk ekosistem crypto di Indonesia. Tentunya kami menunggu keputusan resmi dari pemerintah, tentang isi konkret dari aturan yang dibuat, dan akan mengikuti regulasi yang ada,” ujar Sheila Suekto, Head of Business Strategy Coinone Indonesia, salah satu perusahaan exchanger yang beroperasi di Indonesia, kepada Kontan.co.id, Senin (4/6). Menurut Sheila dengan adanya regulasi tentunya dari sisi user pun akan lebih dilindungi dan merasa aman dengan investasi yang dilakukan. Selain itu, lanjutnya tentunya akan bisa menjadi peluang bagi pasar cryptocurrency untuk berkembang ke arah yang lebih baik di Indonesia.
Kripto jadi komoditi, perlu pengaturan lebih lanjut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku bisnis cryptocurrency (kripto) mengapresiasi langkah pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagagan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang telah menetapkan kripto sebagai subjek komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. “Kami mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah untuk membuat aturan main yang fair dan sehat untuk ekosistem crypto di Indonesia. Tentunya kami menunggu keputusan resmi dari pemerintah, tentang isi konkret dari aturan yang dibuat, dan akan mengikuti regulasi yang ada,” ujar Sheila Suekto, Head of Business Strategy Coinone Indonesia, salah satu perusahaan exchanger yang beroperasi di Indonesia, kepada Kontan.co.id, Senin (4/6). Menurut Sheila dengan adanya regulasi tentunya dari sisi user pun akan lebih dilindungi dan merasa aman dengan investasi yang dilakukan. Selain itu, lanjutnya tentunya akan bisa menjadi peluang bagi pasar cryptocurrency untuk berkembang ke arah yang lebih baik di Indonesia.