KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menyatakan ketidaksanggupan dalam pelunasan salah satu surat utang (obligasi) yang akan segera jatuh tempo. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/12), Direktur Utama Kapuas Prima Coal Harjanto Widjaja menyatakan, ZINC belum bisa melunasi pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap Seri E sebesar Rp 23 miliar. Akan tetapi, Harjanto menegaskan ZINC akan tetap membayar bunga obligasi ke-20 yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.
Krisis Cashflow, Kapuas Prima Coal (ZINC) Tak Sanggup Lunasi Pokok Obligasi Rp 23 M
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menyatakan ketidaksanggupan dalam pelunasan salah satu surat utang (obligasi) yang akan segera jatuh tempo. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/12), Direktur Utama Kapuas Prima Coal Harjanto Widjaja menyatakan, ZINC belum bisa melunasi pokok Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 dengan tingkat bunga tetap Seri E sebesar Rp 23 miliar. Akan tetapi, Harjanto menegaskan ZINC akan tetap membayar bunga obligasi ke-20 yang akan jatuh tempo pada tanggal 21 Desember 2023.