JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan presiden tahun 2014, Selasa (22/7). Pasangan nomor urut dua itu mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mulai pukul 20.00 WIB, Ketua KPU, Husni Kamil Manik membacakan hasil penghitungan suara dari tiap provinsi dan luar negeri. Hasilnya, Jokowi-JK meraup 70.997.833 atau 53,15% dan unggul 8,4 juta suara dari perolehan Prabowo-Hatta yang sebanyak 62.576.444 atau mencapai 46,85% total suara sah. Hitungan KPU memang sempat diwarnai penolakan dari kubu Prabowo. Namun menurut KPU, jika dalam 3x24 jam tim Prabowo-Hatta tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil ini langsung sah.
Krisis energi dan BBM menjadi utang politik Jokowi
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan presiden tahun 2014, Selasa (22/7). Pasangan nomor urut dua itu mengungguli pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mulai pukul 20.00 WIB, Ketua KPU, Husni Kamil Manik membacakan hasil penghitungan suara dari tiap provinsi dan luar negeri. Hasilnya, Jokowi-JK meraup 70.997.833 atau 53,15% dan unggul 8,4 juta suara dari perolehan Prabowo-Hatta yang sebanyak 62.576.444 atau mencapai 46,85% total suara sah. Hitungan KPU memang sempat diwarnai penolakan dari kubu Prabowo. Namun menurut KPU, jika dalam 3x24 jam tim Prabowo-Hatta tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hasil ini langsung sah.