JAKARTA. Memburuknya perekonomian global yang dipicu krisis utang negara-negara di Eropa membuat Indonesia harus cepat-cepat memiliki payung hukum yang kuat untuk menangkal dan membendung krisis. Karena itu pemerintah dan DPR perlu mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Sidqi Lego Pangesthi, Direktur Jasa Keuangan dan Analisis Moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, mengatakan, selama ini protokol manajemen krisis di Indonesia masih terpisah-pisah. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter maupun Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal punya cara dan prosedur sendiri dalam penanganan krisis. Padahal Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan pembentukan sistem penanganan krisis yang terintegrasi dan lebih baik. "Ini pernah di rapatkan, protokol manajemen krisis saat ini masih terpisah-pisah, BI punya sendiri, Kementerian Keuangan juga punya sendiri. Ini harus kita satukan," ujar Sidqi saat ditemui di kantornya, Selasa (17/1).
Krisis global makin parah, kebutuhan RUU JPSK mendesak
JAKARTA. Memburuknya perekonomian global yang dipicu krisis utang negara-negara di Eropa membuat Indonesia harus cepat-cepat memiliki payung hukum yang kuat untuk menangkal dan membendung krisis. Karena itu pemerintah dan DPR perlu mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). Sidqi Lego Pangesthi, Direktur Jasa Keuangan dan Analisis Moneter Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, mengatakan, selama ini protokol manajemen krisis di Indonesia masih terpisah-pisah. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter maupun Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal punya cara dan prosedur sendiri dalam penanganan krisis. Padahal Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan pembentukan sistem penanganan krisis yang terintegrasi dan lebih baik. "Ini pernah di rapatkan, protokol manajemen krisis saat ini masih terpisah-pisah, BI punya sendiri, Kementerian Keuangan juga punya sendiri. Ini harus kita satukan," ujar Sidqi saat ditemui di kantornya, Selasa (17/1).