JAKARTA. Pajak menjadi salah satu instrumen untuk menjaga pemasukan negara di tengah perlambatan ekonomi. Salah satu yang menjadi fokus adalah pajak barang mewah. Dari yang semula 75% kini dikerek menjadi 125%-150% untuk mobil. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, selain mobil, ada beberapa produk lainnya yang terkena kenaikan pajak barang mewah. Misalnya, Tas Louis Vitton yang masuk ke dalam kenaikan pajak barang mewah. "Barang tersebut kena charge sampai 125%. Termasuk tas yang dipakai seperti Louis Vuitton," ujar Hidayat, Selasa (27/8/2013).
Krisis, pajak tas Louis Vuitton naik jadi 125%
JAKARTA. Pajak menjadi salah satu instrumen untuk menjaga pemasukan negara di tengah perlambatan ekonomi. Salah satu yang menjadi fokus adalah pajak barang mewah. Dari yang semula 75% kini dikerek menjadi 125%-150% untuk mobil. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, selain mobil, ada beberapa produk lainnya yang terkena kenaikan pajak barang mewah. Misalnya, Tas Louis Vitton yang masuk ke dalam kenaikan pajak barang mewah. "Barang tersebut kena charge sampai 125%. Termasuk tas yang dipakai seperti Louis Vuitton," ujar Hidayat, Selasa (27/8/2013).