KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kaca sebagai salah satu penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) mengkhawatirkan penurunan utilisasi pabrik yang berpotensi terjadi imbas terbatasnya pasokan gas industri saat ini. Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, mengungkap bahwa dampak kendala pasokan gas membuat pelaku usaha industri kaca mulai mempertimbangkan untuk menurunkan utilisasi.
Baca Juga: APBI, Apindo dan Perhapi Dorong Relaksasi Produksi Batubara dalam Revisi RKAB 2026 "Di saat yang sama, pengusaha kaca juga harus memenuhi komitmen permintaan yang sudah masuk, khususnya komitmen ekspor," ujarnya kepada Kontan, Rabu (24/6/2026). Yustinus menegaskan, potensi ekspor kaca lembaran mencapai sekitar dua pertiga dari total kapasitas terpasang yang sebesar 2,7 juta ton per tahun. Karena itu, ia menilai merosotnya alokasi gas industri tertentu (AGIT) dan meroketnya harga gas bumi juga berpotensi menekan kinerja ekspor, yang pada akhirnya memengaruhi serapan tenaga kerja. "Bayangkan turunnya utilisasi yang juga berarti turunnya penyerapan tenaga kerja bila ekspor merosot," imbuh Yustinus. Ia menjelaskan, untuk konsumsi pada Juni 2026, AKLP menerima informasi dari PGN bahwa alokasi gas dengan skema AGIT hanya mencapai 27,5% dari volume gas yang sebelumnya memperoleh HGBT sebesar US$ 7 per MMBTU, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/2025. Nah, konsumsi gas yang melebihi alokasi tersebut akan dikenakan harga gas hasil regasifikasi LNG yang mencapai sekitar US$ 20 per MMBTU. "Dengan skema tersebut, rata-rata harga gas yang harus dibayar industri sekitar US$ 15 per MMBTU, atau lebih dari dua kali lipat dari HGBT," kata Yustinus. Belum lagi, lanjut Yustinus, porsi biaya gas terhadap biaya produksi industri kaca meningkat 5% dari sebesar 26,5% pada akhir 2025, menjadi 31,5% per Mei 2026. Ia menambahkan, kondisi ini mulai memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Meskipun, pelaku industri disebut masih berupaya menahan langkah tersebut sambil menunggu keputusan pemerintah terkait peningkatan realisasi AGIT. Dus, AKLP meminta pemerintah segera mengeluarkan pernyataan jaminan yang menginstruksikan PGN untuk merealisasikan AGIT sebesar 80% dari kebutuhan industri yang memperoleh alokasi HGBT. Langkah ini dinilai penting untuk menekan lonjakan biaya gas yang mengancam keberlangsungan tenaga kerja.
Jika kondisi pasokan tipis dan harga tinggi ini berlanjut, Yustinus mengkhawatirkan prospek industri kaca ke depannya. Sebab, lanjutnya, industri kaca sangat bergantung pada gas bumi sebagai sumber energi tidak tergantikan untuk menjaga stabilitas operasi tungku di suhu sekitar 1.650 derajat Celcius secara terus-menerus. "Jika suhu turun, struktur tungku akan kolaps dan perbaikannya membutuhkan waktu beberapa bulan dan biaya yang mahal," tandasnya.
Baca Juga: Pertamina Lapor 450.000 Barel Minyak Mentah dari Aljazair dalam Perjalanan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News