Kristina yang menjadikan Mary Jane kurir ditangkap



FILIPINA. Maria Kristina Sergio akhirnya menyerah pada pihak berwenang, Selasa (28/4). Kristina merupakan orang yang dianggap bertanggungjawab menyebabkan Mary Jane Veloso harus menghadapi hukuman mati dari peradilan Indonesia karena membawa heroin. 

Kelompok aktivis migran Migrante mengkonfirmasi, Kristina Sergio telah menyerah pada kantor polisi Cabanatuan, Filipina. Kristina menghadapi tuduhan rekrutmen ilegal, perdagangan manusia, serta estafa atau menyebabkan orang lain menderita kerugian akibat perbuatannya. 

Pada CNN Filipina, Migrante mengatakan Kristina menyerah pukul 10:00 bersama dengan pasangannya Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan rekrutmen ilegal. 


Kristina disebut oleh Mary Jane sebagai orang yang membelikannya tas koper beroda dan menyuruhnya ke Indonesia. Kristina awalnya menjanjikan Mary Jane sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. 

Mary mengaku tak tahu dalam tas tersebut terdapat heroin seberat 2,6 kilogram. Mary ditangkap tahun 2010 di bandara Adi Sucipto Yogyakarta. 

Mary Jane dijadwalkan menerima hukuman mati di Indonesia, yang kemungkinan besar dilakukan hari ini.

Editor: Sanny Cicilia