KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang rencananya diterapkan 15 Januari mendatang masih menjadi polemik. Bukan hanya biaya, konsep lelang sendiri dinilai masih menjadi masalah utama. "Masalah dari konsep kebijakan Permendag GKR itu, bukan soal ketentuan kuota untuk IKM atau pengaturan biaya lelang," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana kepada Kontan.co.id, Senin (8/1). Danang bilang, penerapan lelang tersebut dapat berdampak bagi dunia usaha. Masalah besar dari penerapan lelang tersebut adalah desain kebijakan yang monopoli.
Kritik keras Apindo perihal pelaksanaan lelang GKR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang rencananya diterapkan 15 Januari mendatang masih menjadi polemik. Bukan hanya biaya, konsep lelang sendiri dinilai masih menjadi masalah utama. "Masalah dari konsep kebijakan Permendag GKR itu, bukan soal ketentuan kuota untuk IKM atau pengaturan biaya lelang," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik, Danang Girindrawardana kepada Kontan.co.id, Senin (8/1). Danang bilang, penerapan lelang tersebut dapat berdampak bagi dunia usaha. Masalah besar dari penerapan lelang tersebut adalah desain kebijakan yang monopoli.