KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kritik Menteri Keuangan Purbaya terhadap industri perbankan syariah dinilai sebagai alarm penting bagi pembenahan sektor ini. Pengamat sosial ekonomi dan keagamaan yang juga Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyebut kritik tersebut perlu disikapi secara konstruktif agar bank syariah mampu meningkatkan daya saingnya. Purbaya sebelumnya menilai praktik perbankan syariah di Indonesia terkesan hanya mengganti istilah tanpa menghadirkan keadilan ekonomi yang nyata. Ia juga menyoroti pembiayaan syariah yang dinilai lebih mahal dibandingkan kredit perbankan konvensional.
Menanggapi hal itu, Anwar menegaskan bank syariah tidak sekadar mengganti istilah kredit menjadi pembiayaan, tetapi juga mengubah konsep dasar transaksi. Jika bank konvensional menggunakan skema pinjam-meminjam berbasis bunga, maka bank syariah menggunakan akad seperti murabahah (jual beli), mudharabah dan musyarakah (bagi hasil).
Baca Juga: DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah “Secara konsep berbeda. Bank syariah menghindari riba dan menggunakan akad yang sesuai prinsip syariah,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya, Senin (16/2/2026). Namun, Anwar mengakui bahwa persepsi pembiayaan syariah lebih mahal memang sulit ditepis. Ia memaparkan sejumlah faktor penyebab. Pertama, skala usaha bank syariah relatif lebih kecil dibanding bank konvensional sehingga efisiensi belum optimal. Total aset yang lebih rendah berdampak pada biaya operasional per unit produk yang lebih tinggi. Kedua, struktur dana pihak ketiga (DPK). Bank syariah lebih banyak menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito. Sementara bank konvensional memiliki porsi dana murah (giro) lebih besar. Bank-bank BUMN misalnya, memperoleh penempatan dana pemerintah dalam rekening giro berbiaya rendah. Di sisi lain, bank swasta besar seperti Bank Central Asia mampu menghimpun dana murah berkat kekuatan jaringan dan sistem teknologi informasi, sehingga biaya dana (cost of fund) lebih kompetitif.
Baca Juga: BSI Cuma Kebagian Dana SAL Rp 10 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Ketiga, skema murabahah dengan margin tetap (fixed rate) membuat cicilan terlihat lebih tinggi di awal. Berbeda dengan kredit konvensional yang sering menawarkan bunga rendah di awal, namun bersifat floating pada tahun-tahun berikutnya. Keempat, struktur risiko dan transparansi. Bank syariah menekankan keterbukaan akad sejak awal tanpa biaya tersembunyi. Selain itu, denda keterlambatan tidak diakui sebagai pendapatan bank, melainkan dialokasikan untuk kepentingan sosial. Menurut Anwar, untuk menjawab kritik tersebut diperlukan langkah konkret, salah satunya dukungan likuiditas dari pemerintah. Ia mendorong agar dana pemerintah ditempatkan di rekening giro bank syariah guna menurunkan cost of fund. Ia menilai hingga kini penempatan dana pemerintah di bank syariah belum optimal. Bahkan sejumlah institusi pendidikan di bawah Kementerian Agama masih banyak menggunakan bank konvensional. “Kalau pemerintah ikut menempatkan dana murah di bank syariah, biaya dana bisa turun. Dengan begitu pembiayaan syariah akan lebih kompetitif,” katanya. Anwar menilai kritik Purbaya seharusnya menjadi momentum pembenahan struktural. Bukan hanya dari sisi prinsip, tetapi juga model bisnis dan efisiensi agar industri perbankan syariah mampu bersaing secara sehat di pasar keuangan nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tarik Rp75 Triliun Dana Pemerintah dari Bank, Alihkan ke Belanja Rutin Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News