KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan soal tarif dan penggunaan hasil test PCR yang seringkali memunculkan polemik. Pengurus YLKI Agus Suyatno menegaskan, pihaknya memang tidak dalam kapasitas untuk menentukan harga pasar bagi test covid-19 seperti PCR maupun Antigen. Namun menyikapi polemik yang sering terjadi, YLKI pun menyarankan agar pemerintah tidak hanya menentukan batas atas tarif test covid-19, melainkan juga mengatur batas margin keuntungan yang boleh diambil oleh penyedia layanan test. Agus bilang, masuk akal jika publik banyak mempertanyakan terkait harga wajar test Covid-19, terutama PCR. Melihat perubahan harga yang beberapa kali terjadi, mulai dari Rp 1,5 juta bahkan lebih di awal pandemi, lalu turun menjadi Rp 900.000, selanjutnya Rp 750.000, Rp 500.000, kemudian terbaru menjadi Rp 300.000, publik menaruh curiga mengenai gemuknya margin laba yang bisa dikantongi penyedia jasa test covid-19.
Kritisi soal tarif dan penggunaan hasil tes PCR, begini catatan YLKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan soal tarif dan penggunaan hasil test PCR yang seringkali memunculkan polemik. Pengurus YLKI Agus Suyatno menegaskan, pihaknya memang tidak dalam kapasitas untuk menentukan harga pasar bagi test covid-19 seperti PCR maupun Antigen. Namun menyikapi polemik yang sering terjadi, YLKI pun menyarankan agar pemerintah tidak hanya menentukan batas atas tarif test covid-19, melainkan juga mengatur batas margin keuntungan yang boleh diambil oleh penyedia layanan test. Agus bilang, masuk akal jika publik banyak mempertanyakan terkait harga wajar test Covid-19, terutama PCR. Melihat perubahan harga yang beberapa kali terjadi, mulai dari Rp 1,5 juta bahkan lebih di awal pandemi, lalu turun menjadi Rp 900.000, selanjutnya Rp 750.000, Rp 500.000, kemudian terbaru menjadi Rp 300.000, publik menaruh curiga mengenai gemuknya margin laba yang bisa dikantongi penyedia jasa test covid-19.