KRL, MRT, Transjakarta beroperasi khusus mulai 8 Juni, ini panduannya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Seluruh moda transportasi publik di Jakarta akan beroperasi dalam prosedur khusus mulai Senin (8/6/2020). Ada sejumlah ketentuan baru yang berlaku bagi pengguna Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT.

Ketentuan operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020.

Ketentuan operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT ini berlaku selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.

Berikut jadwal operasional ketentuan dan panduan operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT selama PSBB transisi.

Transjakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah waktu operasional bus bagi pelanggan umum mulai Jumat (5/6/2020), yakni dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB di seluruh koridor utama.

Baca juga: Face shield mencegah penularan corona, ini panduan membuat face shield plastik mika

Sementara, jam operasional bus layanan khusus bagi tenaga medis juga ditambah, yakni pada pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Berikut rute dan koridor Transjakarta yang beroperasi: 1. Koridor 1 Blok M-Kota 2. Rute 1B Stasiun Palmerah-Tosari 3. Rute 1H Tanha Abang-Stasiun Gondangdia 4. Koridor 2 Pulogadung-Harmoni 1 5. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru 6. Rute 3F Kalideres-Gelora Bung Karno 7. Koridor 4 Pulogadung-Tosari 8. Rute 4C TU Gas-Bundaran Senayan 9. Rute 4D Pulogadung 2-Kuningan 10. Koridor 5 Kampung Melayu-Ancol 11. Rute 5C PGC-Harmoni 12. Koridor 6 Ragunan-Jalimun 13. Rute 6A Ragunan-Monas via Kuningan 14. Rute 6B Ragunan-Monas via Semanggi 15. Rute 6M Stasiun Manggarai-Bundaran Senayan 16. Koridor 7 Kampung Rambutan-Kampung Melayu 17. Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni 18. Rute 8A Grogol 2-Harmoni 19. Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit 20. Koridor 10 PGC 2-Tanjung Priok 21. Koridor 11 Kampung Melayu-Pulogebang 22. Koridor 12 Penjaringan-Sunter Boulevard Barat 23. Koridor 13 Ciledug-Tendean 24. Rute 13A Puri Beta-Blok M 25. Rute 13C Puri Beta-Dukuh Atas 26. Rute 13E Puri Beta-Kuningan

Tiga rute non-koridor yang terintegrasi dengan stasiun commuterline pun beroperasi kembali, yakni

  1. 1B (Stasiun Palmerah-Tosari)
  2. 1H (Stasiun Gondangdia)
  3. 6M (Stasiun Manggarai-Bundaran Senayan)
Baca juga: Empat mobil Kijang Super tahun 90-an dilelang, harga penawaran mulai Rp 14 jutaan

Layanan untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Padamedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare beroperasi normal.

Sedangkan, layanan lainnya seperti layanan wisata, layanan mikrotrans, layanan bus gratis, layanan non koridor wilayah perbatasan dan layanan premium Royaltrans belum beroperasi dalam waktu dekat ini.

Alasannya, PT Transjakarta masih mengevaluasi berkala.

Protokol kesehatan

Protokol kesehatan yang perlu dipatuhi penumpang Transjakarta adalah

  • Menggunakan masker,
  • Selalu mencuci tangan setelah turun dari bus,
  • Menjaga jarak aman antar penumpang,
  • Lebih baik antre di ruangan terbuka di luar halte dibanding berdesakan di dalam bus
  • Tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama penumpang,
  • Menerapkan etika batuk dan bersin,
  • Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain,
  • Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.
Editor: Adi Wikanto