JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, menjelaskan kronologi diplomasi antara Pemerintah Filipina dan Indonesia terkait terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Belakangan, eksekusi terhadap Mary Jane mengalami penundaan. Menurut Tony, puncak pembicaraan antara Filipina dan dan Indonesia, terjadi saat Presiden Filipina Benigno Aquino III bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan KTT ASEAN di Malaysia. Dalam pertemuan itu, Benigno menyampaikan permohonan pada Jokowi untuk membatalkan eksekusi terhadap Mary Jane. "Pembicaraan itu dilanjutkan ke tingkat menteri. Terakhir, Menteri Kehakiman pada Jaksa Agung. Saya tidak mengetahui persis, karena Menteri Kehakiman Filipina ingin berbicara langsung dengan Jaksa Agung," ujar Tony saat dihubungi, Rabu (29/4).
Kronologi diplomasi Filipina-Indonesia soal Mary
JAKARTA. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, menjelaskan kronologi diplomasi antara Pemerintah Filipina dan Indonesia terkait terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso. Belakangan, eksekusi terhadap Mary Jane mengalami penundaan. Menurut Tony, puncak pembicaraan antara Filipina dan dan Indonesia, terjadi saat Presiden Filipina Benigno Aquino III bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan KTT ASEAN di Malaysia. Dalam pertemuan itu, Benigno menyampaikan permohonan pada Jokowi untuk membatalkan eksekusi terhadap Mary Jane. "Pembicaraan itu dilanjutkan ke tingkat menteri. Terakhir, Menteri Kehakiman pada Jaksa Agung. Saya tidak mengetahui persis, karena Menteri Kehakiman Filipina ingin berbicara langsung dengan Jaksa Agung," ujar Tony saat dihubungi, Rabu (29/4).