Kronologi kasus top up e-toll yang heboh di medsos



JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akhirnya buka suara menanggapi maraknya berita yang beredar di media sosial terkait kejadian isi ulang (top up) uang elektronik e-toll Mandiri di Gerbang Tol (GT) Pondok Ranji. Menurut Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication, kronologi kejadian terjadi pada 2 Agustus 2017 dimana pengguna jalan tol atas nama Saudara Yohan memasuki GT Pondok Ranji gardu tol nomor 28 dan melakukan top up e-toll Card Mandiri. Pengisian ulang dilakukan Petugas Pengumpul Tol (Pultol) Siti Badriyah pada kartu e-toll Card Mandiri dengan nomor kartu 6032.9810.1440.8280 sebesar Rp 200.000 pada pukul 11.08 WIB, sehingga saldo e-toll Card dengan nomor tersebut menjadi Rp 203.400. "Selanjutnya, petugas kami mentransaksikan kartu tersebut dengan melakukan tapping di reader, sesuai tarif yang berlaku di ruas tersebut yaitu sebesar Rp 12.500,- sehingga sisa saldo di e-toll Card tersebut menjadi Rp190.900,- Kartu yang telah diisi ulang dan ditransaksikan serta struk diserahkan petugas Pultol kami kepada Saudara Yohan," terang Heru dalam keterangan resminya, Jumat (4/8). Heru mengatakan semua kejadian terkait kegiatan top up dan tapping transaksi dapat dibuktikan langsung melalui rekaman CCTV serta dokumen histori transaksi yang ada di sistem Jasa Marga. Transaksi yang dilakukan di GT Pondok Ranji tersebut merupakan transaksi normal dan terekam semuanya dalam sistem kami. Pada pukul 13.50 WIB, Yohan kembali ke GT Pondok Ranji dan mengklaim petugas Pultol Jasa Marga tidak melakukan top up e-toll Card sesuai dengan nominal yang diminta, dengan menunjukkan sisa saldo dalam e-toll Card sebesar Rp 29.200. Petugas Kepala shift yang bertugas saat itu atas nama Agus menemui pengguna jalan dan melakukan verifikasi atas keluhan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran di sistem transaksi, nomor kartu e-toll Card yang diklaim oleh pengguna jalan berbeda dengan nomor e-toll Card yang sebelumnya dilakukan top up. E-toll Card yang diklaim pengguna jalan dengan nomor 6032.9810.3193.1561 digunakan untuk transaksi di GT Meruya pada pukul 12.57 WIB sebesar Rp 9.500, dengan sisa saldo setelah transaksi Rp 32.200. Artinya saldo awal kartu tersebut sebelum transaksi adalah Rp 41.700. Setelah itu, pengguna jalan tol kembali melakukan tapping kartu yang sama di GT Pondok Ranji sehingga saldo berkurang kembali menjadi Rp 29.200. Selanjutnya Kepala Gerbang GT Pondok Ranji, Firmansyah, memperlihatkan rekaman CCTV kepada Yohan. Karena di dalam CCTV terlihat uang hasil top up tidak diletakkan di laci bawah, pengguna tol tersebut menyimpulkan Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan pelanggaran disiplin. "Dapat kami jelaskan bahwa sesuai prosedur pengumpulan tol, penyimpanan uang hasil top up di sebelah kiri petugas, bukan di laci bawah, karena cash box untuk pembayaran pendapatan tol dan cash box hasil top up diletakkan di tempat yang berbeda," lanjut Heru. Lantaran pengguna jalan masih berkeras dengan komplain tersebut, maka untuk menyelesaikan komplain dan masalah yang ada, petugas Firmansyah telah mengganti kerugian pelanggan dengan uang pribadinya dengan melakukan top up pada pukul 14.37 WIB sehingga saldo akhir e-toll Card tersebut adalah sebesar Rp 229.200. Heru bilang, hal tersebut tidak sesuai dengan SOP Jasa Marga, karena seharusnya tanggung jawab Firmansyah sebagai Kepala Gerbang Tol hanya sebatas memberikan penjelasan atas komplain yang masuk dari pengguna jalan. Sebagai bagian dari tanggung jawab Jasa Marga dalam memberikan klarifikasi atas keluhan tersebut pada Jumat (4/8) pukul 16.30 WIB. Perwakilan Jasa Marga telah menemui Yohan untuk menjelaskan bahwa dari rekaman CCTV dan dokumen histori transaksi yang ada di sistem. "Dapat kami tegaskan Petugas Pultol Jasa Marga telah melakukan top up sesuai prosedur serta e-toll Card yang di-top up di GT Pondok Ranji dan e-toll Card yang dikomplain oleh pengguna jalan merupakan dua kartu yang berbeda." Ungkap Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina