JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kekisruhan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Victoria Park, Hong Kong, yang terjadi Minggu (6/7/2014) lalu.KPU menyatakan telah berupaya maksimal mengakomodir semua pemilih di Victoria Park. Anggota KPU Juri Ardiantoro mengatakan, KPU dan panitia pemilu luar negeri (PPLN) bersikap netral dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu."Jadi, tidak benar jika ada video yang menggambarkan ada komisioner KPU yang menyatakan akan membuka TPS yang sudah ditutup jika pemilih mendukung pasangan calon tertentu," tegas Juri, Senin (7/7/2014) malam.Juri mengatakan PPLN Hongkong telah menyebar undangan bagi warga negara Indonesia (WNI) di wilayah itu untuk memilih di Victoria Park pada Minggu. Dalam undangan sudah dicantumkan pula bahwa pemungutan suara dilakukan pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.Juri, yang melihat langsung pemungutan suara di Victoria Park itu mengatakan ada beberapa warga negara Indonesia yang mengaku belum memberikan suara saat TPSLN tersebut sudah ditutup. Padahal, dia memastikan TPS ditutup ketika sudah tak ada lagi antrean di 13 TPS di taman itu."Tapi mereka datang setelah TPSLN ditutup. Mereka datang pukul 17.14 saat antrean pemilih sudah tidak ada lagi," kata Juri, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPU, Senin. Berdasarkan peraturan, tegas dia, penyelenggara pemilu tidak dapat lagi memfasilitasi pemilih yang baru datang ketika TPS sudah ditutup. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) MUhammad menambahkan, 30 menit sebelum TPSLN Hong Kong ini ditutup, PPLN sudah mengumumkan lewat pengeras suara bahwa TPSLN akan ditutup. Dia mengatakan, PPLN sampai berteriak mengumumkan berkeliling taman. "Kenapa berteriak? Karena sudah tidak ada antrean," kata Muhammad dalam kesempatan yang sama.Anggota KPU, Sigit Pamungkas, para pemilih yang mengaku belum memilih itu kemudian meminta penjelasan. Mereka, kata dia, bertanya apakah masih bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak. "Di sanalah saya memberi penjelasan," ujar dia.Sigit mengatakan saat itu pula di antara pemilih yang mengelilinginya itu ada yang mengakatan ada oknum penyelenggara yang mengatakan pemilih yang terlambat datang ini akan bisa memilih asal pasangan tertentu yang dia pilih.Kepada pemberi informasi itu Sigit meminta ditunjukkan oknum yang dimaksud. "Siapa orangnya, apa ciri-cirinya? Mari kita tangkap bersama. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan orangnya siapa. Tidak ada buktinya," kata Sigit. Namun kabar yang menguar justru Sigit yang sempat dituduh sebagai pelontar celetukan tentang "syarat" memilih pasangan tertentu itu. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kronologi kisruh pilpres di Hong Kong versi KPU
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kekisruhan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Victoria Park, Hong Kong, yang terjadi Minggu (6/7/2014) lalu.KPU menyatakan telah berupaya maksimal mengakomodir semua pemilih di Victoria Park. Anggota KPU Juri Ardiantoro mengatakan, KPU dan panitia pemilu luar negeri (PPLN) bersikap netral dan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu."Jadi, tidak benar jika ada video yang menggambarkan ada komisioner KPU yang menyatakan akan membuka TPS yang sudah ditutup jika pemilih mendukung pasangan calon tertentu," tegas Juri, Senin (7/7/2014) malam.Juri mengatakan PPLN Hongkong telah menyebar undangan bagi warga negara Indonesia (WNI) di wilayah itu untuk memilih di Victoria Park pada Minggu. Dalam undangan sudah dicantumkan pula bahwa pemungutan suara dilakukan pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.Juri, yang melihat langsung pemungutan suara di Victoria Park itu mengatakan ada beberapa warga negara Indonesia yang mengaku belum memberikan suara saat TPSLN tersebut sudah ditutup. Padahal, dia memastikan TPS ditutup ketika sudah tak ada lagi antrean di 13 TPS di taman itu."Tapi mereka datang setelah TPSLN ditutup. Mereka datang pukul 17.14 saat antrean pemilih sudah tidak ada lagi," kata Juri, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPU, Senin. Berdasarkan peraturan, tegas dia, penyelenggara pemilu tidak dapat lagi memfasilitasi pemilih yang baru datang ketika TPS sudah ditutup. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) MUhammad menambahkan, 30 menit sebelum TPSLN Hong Kong ini ditutup, PPLN sudah mengumumkan lewat pengeras suara bahwa TPSLN akan ditutup. Dia mengatakan, PPLN sampai berteriak mengumumkan berkeliling taman. "Kenapa berteriak? Karena sudah tidak ada antrean," kata Muhammad dalam kesempatan yang sama.Anggota KPU, Sigit Pamungkas, para pemilih yang mengaku belum memilih itu kemudian meminta penjelasan. Mereka, kata dia, bertanya apakah masih bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak. "Di sanalah saya memberi penjelasan," ujar dia.Sigit mengatakan saat itu pula di antara pemilih yang mengelilinginya itu ada yang mengakatan ada oknum penyelenggara yang mengatakan pemilih yang terlambat datang ini akan bisa memilih asal pasangan tertentu yang dia pilih.Kepada pemberi informasi itu Sigit meminta ditunjukkan oknum yang dimaksud. "Siapa orangnya, apa ciri-cirinya? Mari kita tangkap bersama. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan orangnya siapa. Tidak ada buktinya," kata Sigit. Namun kabar yang menguar justru Sigit yang sempat dituduh sebagai pelontar celetukan tentang "syarat" memilih pasangan tertentu itu. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News