JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT melibatkan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Janner Purba dan Toton. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (24/5). Janner dan Toton ditangkap setelah diduga menerima suap terkait perkara korupsi yang sedang ditangani oleh keduanya di Pengadilan Tipikor. Penangkapan pada Senin (23/5) tersebut, bermula saat terjadi penyerahan uang dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, kepada Janner sebesar Rp 150 juta. Penyerahan dilakukan di jalan di sekitar PN Kepahiyang.
Kronologi OTT hakim tipikor di Bengkulu
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT melibatkan dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu, Janner Purba dan Toton. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (24/5). Janner dan Toton ditangkap setelah diduga menerima suap terkait perkara korupsi yang sedang ditangani oleh keduanya di Pengadilan Tipikor. Penangkapan pada Senin (23/5) tersebut, bermula saat terjadi penyerahan uang dari mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii, kepada Janner sebesar Rp 150 juta. Penyerahan dilakukan di jalan di sekitar PN Kepahiyang.