KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada manipulatif data dalam kecelakaan Setya Novanto saat 16 November 2017 lalu. Dalam pemaparannya kepada wartawan, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan kronologi kejadian tersebut. Berawal pada Rabu, 15 November 2017 di jam kerja, Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas fugaan e-KTP. Saat itu Setya Novanto tidak datang dan mengirimkan surat kepada KPK. Lalu, di hari yang sama pukul 21.40, KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jl. Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.
Kronologi rekayasa tabrak tiang listrik Setnov
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada manipulatif data dalam kecelakaan Setya Novanto saat 16 November 2017 lalu. Dalam pemaparannya kepada wartawan, Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan kronologi kejadian tersebut. Berawal pada Rabu, 15 November 2017 di jam kerja, Setya Novanto diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas fugaan e-KTP. Saat itu Setya Novanto tidak datang dan mengirimkan surat kepada KPK. Lalu, di hari yang sama pukul 21.40, KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jl. Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru dengan membawa surat perintah penangkapan dan penggeledahan.