JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah menghalangi upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyita mobil di Kantor DPP PKS pada Senin (6/5) hingga Selasa (7/5) malam. PKS berdalih, tak mengizinkan penyidik membawa mobil itu karena tidak adanya surat perintah penyitaan. "Anggapan seperti itu menjadi luar biasa karena media massa menulis itu. Kami tidak melawan KPK, sikap PKS sangat jelas mendukung KPK," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Lantas, ia mengungkapkan kronologi penyitaan versi partainya. Pada Senin lalu, kata Hidayat, sejumlah penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sekuriti PKS pun menanyakan tentang surat tugas yang dibawa para penyidik. "Waktu itu, pihak KPK tidak bisa menunjukkan surat penugasan. Sekuriti menyampaikan, silakan datang besok pagi dan bawa surat. Sampai Selasa sore, surat itu tidak dibawa," kata mantan Presiden PKS ini. Menurutnya, penyidik KPK justru hanya membawa surat undangan untuk Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Supaya tidak kemudian terjadi kehebohan, apa sih susahnya KPK membawa surat dan secara definitif menyebutkan mobil yang diambil dan atas dasar apa. Saya yakin tidak ada masalah," katanya. Karena penyidik KPK tak membawa surat penugasan, lanjut Hidayat, sekuriti pun tak memperkenankan penyidik membawa mobil-mobil yang ada di Kantor DPP PKS. Penyidik akhirnya hanya menyegel mobil-mobil itu. "Kawan-kawan melihat tidak ada surat, merasa harus mengamankan. PKS tidak ada masalah dengan penegakan hukum," ujar dia. Adapun, lima mobil yang disegel KPK yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Dari semua mobil itu, Hidayat hanya mengetahui mobil Mazda yang merupakan mobil pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. "Sisanya saya tidak tahu punya siapa. Tapi secara umum jika berada di partai, maka digunakan untuk operasional partai," ungkap Hidayat. (Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kronologi upaya penyitaan mobil versi PKS
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah menghalangi upaya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyita mobil di Kantor DPP PKS pada Senin (6/5) hingga Selasa (7/5) malam. PKS berdalih, tak mengizinkan penyidik membawa mobil itu karena tidak adanya surat perintah penyitaan. "Anggapan seperti itu menjadi luar biasa karena media massa menulis itu. Kami tidak melawan KPK, sikap PKS sangat jelas mendukung KPK," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nurwahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). Lantas, ia mengungkapkan kronologi penyitaan versi partainya. Pada Senin lalu, kata Hidayat, sejumlah penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sekuriti PKS pun menanyakan tentang surat tugas yang dibawa para penyidik. "Waktu itu, pihak KPK tidak bisa menunjukkan surat penugasan. Sekuriti menyampaikan, silakan datang besok pagi dan bawa surat. Sampai Selasa sore, surat itu tidak dibawa," kata mantan Presiden PKS ini. Menurutnya, penyidik KPK justru hanya membawa surat undangan untuk Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Supaya tidak kemudian terjadi kehebohan, apa sih susahnya KPK membawa surat dan secara definitif menyebutkan mobil yang diambil dan atas dasar apa. Saya yakin tidak ada masalah," katanya. Karena penyidik KPK tak membawa surat penugasan, lanjut Hidayat, sekuriti pun tak memperkenankan penyidik membawa mobil-mobil yang ada di Kantor DPP PKS. Penyidik akhirnya hanya menyegel mobil-mobil itu. "Kawan-kawan melihat tidak ada surat, merasa harus mengamankan. PKS tidak ada masalah dengan penegakan hukum," ujar dia. Adapun, lima mobil yang disegel KPK yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Dari semua mobil itu, Hidayat hanya mengetahui mobil Mazda yang merupakan mobil pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. "Sisanya saya tidak tahu punya siapa. Tapi secara umum jika berada di partai, maka digunakan untuk operasional partai," ungkap Hidayat. (Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News