Kronologis penangkapan pegawai pajak



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (15/5) melakukan operasi tangkap tangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan dua orang oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan satu orang dari perusahaan swasta dan satu orang yang diduga sebagai kurir. Berikut kronologis penangkapan tersebut : 14 Mei sekitar malam hari

Pihak KPK mendapat informasi soal akan adanya seorang pegawai pajak berinisial MDI yang akan melakukan serah terima sejumlah uang untuk memuluskan pengurusan pajak sebuah perusahaan baja. MDI membawa mobil Toyota Avanza miliknya ke tempat parkir Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Namun mobil tersebut kemudian ditinggalkan begitu saja dan kuncinya diserahkan kepada kurir berinisial T. 15 Mei 2013, pukul 10.00 wib MDI bersama dengan rekannya pemeriksa pajak berinisial ED datang ke parkiran bandara dan menemui T untuk meminta kunci mobilnya. Saat itulah penyidik KPK langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Dalam penangkapan tersebut, dalam mobil MDI ditemukan uang tunai sebesar 300.000 dollar Singapura. Penyidik menduga uang tersebut sengaja dimasukkan setelah MDI menyerahkan kuncinya pada T. "Uang tersebut diduga diberikan dalam sebuah mobil yang ditinggalkan terparkir di terminal III Bandara Soeta," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya, Rabu (15/5).15 Mei 2013, pukul 12.30Di kantor KPK tampak penyidik Novel Baswedan membawa sejumlah orang yang ditangkap. Namun tak diketahui siapa saja yang dibawa masuk saat itu. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang baru saja ditangkapnya. Ternyata selain 3 orang yang ditangkap di Bandara, KPK juga menangkap seorang berinisial E yang diduga pegawai perusahaan baja The MS yang terletak dikawasan Cakung. Sayangnya Johan tak menjelaskan kapan dan dimana penangkapan terhadap E terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan