JAKARTA. Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri memberikan angin segar bagi para produsen lokal. Salah satunya, produsen baja PT Krakatau Steel (KS). Tahun ini, KS optimistis total penjualannya baja bakal naik hingga US$ 500 juta. Selama ini, sejumlah kontraktor migas macam Medco, Pertamina, PGN, dan Chevron memang telah menggunakan produk baja KS, seperti pelat baja dan pipa. Namun, total nilai proyek yang diperoleh KS setiap tahun hanya berkisar US$ 120 juta. "Dengan adanya kebijakan wajib pakai produk dalam negeri, kami menargetkan kenaikan dua kali lipat bahkan lebih sekitar US$ 300 juta sampai US$ 500 juta,” kata Direktur Pemasaran KS Irvan Kamal Hakim, Senin (16/2).
KS Genjot Penjualan untuk Proyek Migas
JAKARTA. Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri memberikan angin segar bagi para produsen lokal. Salah satunya, produsen baja PT Krakatau Steel (KS). Tahun ini, KS optimistis total penjualannya baja bakal naik hingga US$ 500 juta. Selama ini, sejumlah kontraktor migas macam Medco, Pertamina, PGN, dan Chevron memang telah menggunakan produk baja KS, seperti pelat baja dan pipa. Namun, total nilai proyek yang diperoleh KS setiap tahun hanya berkisar US$ 120 juta. "Dengan adanya kebijakan wajib pakai produk dalam negeri, kami menargetkan kenaikan dua kali lipat bahkan lebih sekitar US$ 300 juta sampai US$ 500 juta,” kata Direktur Pemasaran KS Irvan Kamal Hakim, Senin (16/2).