KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z. Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) kemarin. Baca Juga: Usus halus Wiranto dipotong sepanjang 40 sentimeter karena luka
KSAD copot dan tahan Dandim Kendari lantaran istrinya komentari Wiranto di medsos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghukum dua personel TNI AD, yakni Kolonel HS dan Sersan Z. Keduanya dihukum lantaran istri-istri mereka mengunggah konten negatif terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) kemarin. Baca Juga: Usus halus Wiranto dipotong sepanjang 40 sentimeter karena luka