KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal Agus Subiyanto disebut bakal dilantik menjadi Kepala Staf TNI AD (KSAD) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman. Informasi itu telah beredar lewat pesan berantai di media sosial. Disebut, pelantikan akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (25/10/2023). Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari tidak membantah ataupun membenarkan berita tersebut.
Baca Juga: Empat Jabatan Strategis di TNI AD Resmi Berganti, Ini Pesan KSAD Jenderal Dudung Ia meminta untuk menunggu informasi resmi dari Istana Negara. “Kita tunggu saja info resmi dari istana,” kata Hamim saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023). Anggota DPR RI dari Komisi I Davae Laksono juga menyebutkan bahwa Letjen Agus yang bakal dilantik menjadi KSAD. "Besok akan dilantik KSAD baru. Selamat kepada Jenderal Agus atas penugasan barunya," tutur Dave dilansir dari
Tribunnews.com, Selasa. Di sisi lain, Kadispenad juga membenarkan bahwa ada rapat koordinasi serah terima jabatan (sertijab) KSAD pada hari ini. “Betul, hari ini ada rapat,” kata Hamim. Dalam surat yang beredar, rapat koordinasi itu digelar di Aula Jenderal Besar AH Nasution, Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta Pusat. Diketahui, masa purna tugas KSAD Jenderal Dudung Abdurachman akan berakhir pada 19 November 2023. Dudung mengaku ingin bertani apabila sudah pensiun.
Baca Juga: Jokowi: Perkembangan Pindad Sangat Luar Biasa Cepatnya “Ya saya mau bertani saja lah,” kata Dudung ditemui di sela-sela agenda General Border Committee Malaysia-Indonesia di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Mantan Panglima Kostrad dan Panglima Kodam Jaya itu mengaku tidak tertarik terjun ke dunia politik selepas pensiun. “Enggak lah, saya enggak berpolitik, mau nyangkul aja,” ujar Dudung. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"KSAD Dudung Dikabarkan Diganti dan Sertijab Hari Kamis, TNI AD Buka Suara" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto