KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban memastikan KSBSI akan tetap mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, KSBSI pun tidak akan mengirimkan perwakilannya dalam membahas aturan turunan undang-undang tersebut. "Kami tidak mengirimkan nama untuk membuat aturan turunan atau PP. Sejauh ini belum berubah, akan tetap membawa ke judicial review," kata Elly kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10).
KSBSI akan tetap ajukan uji materi UU Cipta Kerja ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban memastikan KSBSI akan tetap mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, KSBSI pun tidak akan mengirimkan perwakilannya dalam membahas aturan turunan undang-undang tersebut. "Kami tidak mengirimkan nama untuk membuat aturan turunan atau PP. Sejauh ini belum berubah, akan tetap membawa ke judicial review," kata Elly kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10).