KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan terdapat tiga permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Pertama, kaitan antara pandemi covid-19 dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut, PHK rentan terjadi selama pandemi covid-19 karena kondisi ekonomi yang kurang membaik. Sebab itu, KSBSI meminta agar permasalahan ini bisa ditangani semua pihak terkait. Kedua, omnibus law RUU Cipta Kerja. Omnibus Law ini terbilang menjadi sorotan dan perhatian pekerja maupun buruh karena substansi yang ada berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja/buruh.
KSBSI ungkap 3 masalah ketenagakerjaan saat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan terdapat tiga permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Pertama, kaitan antara pandemi covid-19 dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebut, PHK rentan terjadi selama pandemi covid-19 karena kondisi ekonomi yang kurang membaik. Sebab itu, KSBSI meminta agar permasalahan ini bisa ditangani semua pihak terkait. Kedua, omnibus law RUU Cipta Kerja. Omnibus Law ini terbilang menjadi sorotan dan perhatian pekerja maupun buruh karena substansi yang ada berkaitan dengan hak-hak dasar pekerja/buruh.