SOLO. Dalam rangka pengembangan program (single investor identity/ SID)KSEI akan kembali menggandeng sejumlah bank. Sejauh ini sudah ada empat bank yang telah bergabung.Keempat bank itu adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI)."Nanti yang mungkin bergabung adalah BNI dan mungkin grupnya BII (Bank Internasional Indonesia)," ujar Head, Research & Business Development Division KSEI Syafruddin di Solo, Rabu (9/3).Pasalnya, lanjut dia, kedua bank itu masing-masing mempunyai perusahaan sekuritas. Hal tersebut akan memudahkan bagi BNI Sekuritas (afiliasi Bank BNI) dan Sinarmas Sekuritas (terafiliasi dengan BII) untuk mengimplementasikan program itu.Seperti diketahui perusahaan efek (anggota bursa/AB) diwajibkan untuk memisahkan rekening dana mereka dengan para nasabahnya. Aturan tersebut tertuang dalam aturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 yang mewajibkan perusahaan efek membuka sub rekening efek untuk menyimpan efek atas nama nasabahnya di bank. Kebijakan tersebut keluar pada 28 Desember 2010 dan akan efektif berlaku pada 31 Januari 2012.Penerapan peraturan tersebut merupakan salah satu bagian pengembangan identitas tunggal pemodal yang akan memberikan kontrol pengawasan bagi investor.Hingga saat ini, baru ada empat sekuritas dari total 119 yang telah melakukan pemisahan rekening efek. Keempat sekuritas itu adalah Trimegah Sekuritas, Bahana Securities, Mandiri Sekuritas, dan Kreshna Sekuritas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KSEI akan gandeng BBNI dan BNII untuk jadi bank pembayaran
SOLO. Dalam rangka pengembangan program (single investor identity/ SID)KSEI akan kembali menggandeng sejumlah bank. Sejauh ini sudah ada empat bank yang telah bergabung.Keempat bank itu adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI)."Nanti yang mungkin bergabung adalah BNI dan mungkin grupnya BII (Bank Internasional Indonesia)," ujar Head, Research & Business Development Division KSEI Syafruddin di Solo, Rabu (9/3).Pasalnya, lanjut dia, kedua bank itu masing-masing mempunyai perusahaan sekuritas. Hal tersebut akan memudahkan bagi BNI Sekuritas (afiliasi Bank BNI) dan Sinarmas Sekuritas (terafiliasi dengan BII) untuk mengimplementasikan program itu.Seperti diketahui perusahaan efek (anggota bursa/AB) diwajibkan untuk memisahkan rekening dana mereka dengan para nasabahnya. Aturan tersebut tertuang dalam aturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 yang mewajibkan perusahaan efek membuka sub rekening efek untuk menyimpan efek atas nama nasabahnya di bank. Kebijakan tersebut keluar pada 28 Desember 2010 dan akan efektif berlaku pada 31 Januari 2012.Penerapan peraturan tersebut merupakan salah satu bagian pengembangan identitas tunggal pemodal yang akan memberikan kontrol pengawasan bagi investor.Hingga saat ini, baru ada empat sekuritas dari total 119 yang telah melakukan pemisahan rekening efek. Keempat sekuritas itu adalah Trimegah Sekuritas, Bahana Securities, Mandiri Sekuritas, dan Kreshna Sekuritas.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News