KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai salah satu regulator pasar modal berencana memantapkan regulasi terkait zakat saham. Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, zakat saham sejatinya bukanlah hal yang baru di dunia pasar modal. Sudah ada perusahaan sekuritas yang mewadahi zakat dan wakaf dalam pasar modal antara lain Henan Putihrai Sekuritas dan MNC Sekuritas. Penambahan fasilitas zakat dan wakaf ini sejalan dengan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah.
KSEI akan matangkan regulasi tentang fasilitas zakat saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai salah satu regulator pasar modal berencana memantapkan regulasi terkait zakat saham. Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, zakat saham sejatinya bukanlah hal yang baru di dunia pasar modal. Sudah ada perusahaan sekuritas yang mewadahi zakat dan wakaf dalam pasar modal antara lain Henan Putihrai Sekuritas dan MNC Sekuritas. Penambahan fasilitas zakat dan wakaf ini sejalan dengan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah.