JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menerapkan nomor identitas tunggal investor (single investor identification/SID) bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB). "Penerapan SID bagi pemilik SBN dan SB yang diterbitkan Bank Indonesia secara resmi akan di implementasikan pada tanggal 3 Oktober 2016 mendatang," kata Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Kamis (22/9). Pada Kamis ini, KSEI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Indonesia dalam rangka penerapan nomor SID bagi pemilik SBN dan SB.
KSEI jadi generator SID SBN
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menerapkan nomor identitas tunggal investor (single investor identification/SID) bagi pemilik Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga (SB). "Penerapan SID bagi pemilik SBN dan SB yang diterbitkan Bank Indonesia secara resmi akan di implementasikan pada tanggal 3 Oktober 2016 mendatang," kata Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Kamis (22/9). Pada Kamis ini, KSEI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Indonesia dalam rangka penerapan nomor SID bagi pemilik SBN dan SB.