KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) milik PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang terdaftar di bank kustodian Citibank atas rekening Nomura PB Nominees Ltd. Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihak Kepolisian Daerah (Polda) telah mengirimkan surat resmi untuk membekukan saham MNCN milik Global Mediacom karena diduga terjadi penggelapan. "Kami terima suratnya ada perintah blokir, sudah kami blokir. Dengan demikian, saham MNCN di rekening bank kustodian itu tidak bisa settlement (penyelesaian transaksi)," ujarnya, Senin (18/12).
Ada penggelapan, KSEI memblokir saham MNCN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membekukan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) milik PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang terdaftar di bank kustodian Citibank atas rekening Nomura PB Nominees Ltd. Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihak Kepolisian Daerah (Polda) telah mengirimkan surat resmi untuk membekukan saham MNCN milik Global Mediacom karena diduga terjadi penggelapan. "Kami terima suratnya ada perintah blokir, sudah kami blokir. Dengan demikian, saham MNCN di rekening bank kustodian itu tidak bisa settlement (penyelesaian transaksi)," ujarnya, Senin (18/12).