KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama ini dilakukan secara sirkuler, mengingat adanya wabah Covid-19. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera yang mendukung kegiatan operasional BP Tapera dan BRI selaku bank kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera. Baca Juga: Pengembang perkirakan kuota FLPP untuk tahun 2020 akan habis di bulan April
KSEI sediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman kerja sama ini dilakukan secara sirkuler, mengingat adanya wabah Covid-19. Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur pengelolaan dana Tapera yang mendukung kegiatan operasional BP Tapera dan BRI selaku bank kustodian yang ditunjuk oleh BP Tapera. Baca Juga: Pengembang perkirakan kuota FLPP untuk tahun 2020 akan habis di bulan April