JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengatakan rencana penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terus diproses. Saat ini, sistem e-voting sedang dalam tahap pencarian vendor. "E-voting dalam tahap pencarian vendor. Urusan hukum juga sedang dikaji karena jangan sampai mengurangi kualitas dan menyalahi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU pasar modal, dan lain-lain," ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (23/6). Frederica menambahkan, pihaknya juga mengundang konsultan hukum, karena urusan legal memang menjadi salah satu tantangan dalam melaksanakan e-voting.
Kebutuhan e-voting, lanjut dia, juga cukup tinggi mengingat 65% saham di Indonesia dimiliki asing. Melalui sistem e-voting, pemegang saham tidak perlu hadir secara fisik karena sekitar 40% pemegang saham juga memiliki memiliki rata-rata tujuh saham.