JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengatakan rencana penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terus diproses. Saat ini, sistem e-voting sedang dalam tahap pencarian vendor. "E-voting dalam tahap pencarian vendor. Urusan hukum juga sedang dikaji karena jangan sampai mengurangi kualitas dan menyalahi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU pasar modal, dan lain-lain," ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (23/6). Frederica menambahkan, pihaknya juga mengundang konsultan hukum, karena urusan legal memang menjadi salah satu tantangan dalam melaksanakan e-voting.
KSEI: Sistem e-voting RUPS sedang proses vendor
JAKARTA. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengatakan rencana penerapan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terus diproses. Saat ini, sistem e-voting sedang dalam tahap pencarian vendor. "E-voting dalam tahap pencarian vendor. Urusan hukum juga sedang dikaji karena jangan sampai mengurangi kualitas dan menyalahi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU pasar modal, dan lain-lain," ujar Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (23/6). Frederica menambahkan, pihaknya juga mengundang konsultan hukum, karena urusan legal memang menjadi salah satu tantangan dalam melaksanakan e-voting.