KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menegaskan transaksi pengalihan saham sejumlah BUMN kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku kepanjangan tangan Danantara terjadi di luar Bursa Efek Indonesia. Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan transaksi pengalihan saham emiten BUMN kepada Danantara tidak terjadi di Bursa Efek Indonesia. "Sedangkan di KSEI yang tercatat transaksi non warkat atau scripless, karena transaksi saham emiten BUMN melalui warkat transaksi ini terjadi di luar Bursa," jelasnya, Senin (24/3).
KSEI Tegaskan Transaksi Pengalihan Saham BUMN ke BKI Tak Melalui BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menegaskan transaksi pengalihan saham sejumlah BUMN kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku kepanjangan tangan Danantara terjadi di luar Bursa Efek Indonesia. Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat menjelaskan transaksi pengalihan saham emiten BUMN kepada Danantara tidak terjadi di Bursa Efek Indonesia. "Sedangkan di KSEI yang tercatat transaksi non warkat atau scripless, karena transaksi saham emiten BUMN melalui warkat transaksi ini terjadi di luar Bursa," jelasnya, Senin (24/3).