KSP dan KSPPS Dominasi Aset Koperasi, Kopdes Merah Putih Masih Tahap Awal



KONTAN.COID - JAKARTA. Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS) masih menjadi jenis koperasi dengan kontribusi aset terbesar di Indonesia. 

Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi karena masih berada pada tahap awal operasional.

Berdasarkan data Kemenkop, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 224.256 unit hingga semester I 2026. Rinciannya terdiri atas lebih dari 75.000 koperasi desa, sekitar 72.000 koperasi konsumen, 31.000 koperasi produsen, 19.000 koperasi simpan pinjam, 11.000 koperasi jasa, serta sisanya koperasi kelurahan Merah Putih dan koperasi pemasaran.


Baca Juga: Ruang Fiskal Daerah Sempit Berpotensi Hambat Pembangunan

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H.O. Siagian mengatakan hingga kini pemerintah belum memiliki penghitungan resmi mengenai kontribusi masing-masing jenis koperasi terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, penghitungan tersebut lebih tepat dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) karena berkaitan dengan indikator makroekonomi.

"Terkait kontribusi terhadap perekonomian nasional, kami di Deputi Pengawasan belum melakukan perhitungan terhadap hal tersebut. Kemungkinan pihak BPS yang secara terstruktur mengukur hal tersebut," ujar Herbert kepada Kontan, dikutip Minggu (12/7).

Meski demikian, Herbert memperkirakan jika dilihat dari sisi aset, koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah masih menjadi kontributor terbesar dibandingkan jenis koperasi lainnya.

"Namun kami bisa memperkirakan, khususnya terkait aset, KSP/KSPPS memiliki aset terbesar dibanding jenis koperasi lainnya," katanya.

Menurut Herbert, besarnya aset KSP dan KSPPS tidak terlepas dari karakteristik usahanya yang bergerak di sektor jasa keuangan. Aktivitas penghimpunan simpanan dan penyaluran pembiayaan membuat nilai aset koperasi jenis ini relatif lebih besar dibandingkan koperasi yang bergerak di sektor konsumsi, produksi, maupun jasa lainnya.

Sementara itu, terkait dominasi jumlah Kopdes/Kopkel Merah Putih dan koperasi konsumen dalam struktur koperasi nasional, Herbert menilai hal tersebut belum otomatis mencerminkan besarnya kontribusi terhadap aktivitas ekonomi.

Ia mengatakan Kopdes/Kopkel Merah Putih saat ini masih dalam tahap awal operasional sehingga dampaknya terhadap perekonomian belum dapat diukur secara signifikan.

"Kalau terkait Kopdes/Kopkel Merah Putih, sepertinya belum signifikan kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi. Hal ini dikarenakan koperasi dimaksud masih dalam tahap awal operasionalisasi," ujarnya.

Menurut Herbert, pada fase awal tersebut pemerintah masih berfokus membangun fondasi usaha koperasi, mulai dari penyusunan model bisnis, penguatan permodalan, hingga mendorong partisipasi anggota.

"Model usaha, permodalan, dan partisipasi anggota merupakan fokus utama dari tahap awal operasionalisasi Kopdes/Kopkel Merah Putih," imbuhnya.

Meski demikian, Herbert optimistis program Kopdes/Kopkel Merah Putih memiliki potensi berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa apabila proses pengembangannya berjalan sesuai rencana.

Ia menjelaskan, pemerintah membangun Kopdes/Kopkel Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dengan konsep jaringan yang saling terhubung melalui sistem digital.

Dengan model tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing, tetapi juga membentuk jaringan distribusi barang dan jasa antardesa, antardaerah, hingga antarwilayah.

"Kopdes/Kopkel Merah Putih dibangun di setiap desa dan akan terhubung secara digital satu dengan lainnya. Ini akan menciptakan jaringan distribusi nasional antar desa, antar daerah, antar wilayah," jelas Herbert.

Dari sisi pengawasan, Kemenkop telah menyiapkan sejumlah indikator untuk mengukur perkembangan program tersebut.

Herbert menyebut terdapat empat pilar utama yang menjadi dasar evaluasi Kopdes/Kopkel Merah Putih, yakni pilar potensi dan keragaan koperasi, pilar sarana dan prasarana, pilar bisnis dan strategi, serta pilar pengendalian.

Menurutnya, indikator tersebut akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan operasional Kopdes/Kopkel Merah Putih sekaligus memastikan koperasi yang dibentuk mampu tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya maupun masyarakat desa.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap Kopdes/Kopkel Merah Putih tidak hanya bertambah dari sisi jumlah, tetapi juga mampu berkembang menjadi jaringan koperasi yang memiliki daya saing dan memperkuat ekonomi berbasis desa.

Baca Juga: KPK: Kasus Febrie Adriansyah Baru Bisa Diambil Alih Jika Penanganannya Mandek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News