KSP: Ground Breaking IKN Dilakukan Usai Aturan Turunan Keluar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong mengatakan, usai dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak langsung dilakukan ground breaking Ibukota Nusantara.

"Tidak langsung ground breaking. Masih ada waktu bagi Kepala Otorita dan Wakil untuk turut memfinalisasi berbagai aturan turunan UU IKN yang akan keluar paling lambat 15 April. Setelah itu baru bisa ground breaking," kata Wandy saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (10/3).

Mengenai pembangunan Ibukota yang digadang jadi proyeksi kota Indonesia di masa depan ini, Wandy menyebut upaya percepatan sudah dilakukan dengan mengizinkan Kementerian PUPR terlibat langsung dalam pembangunan IKN di bawah koordinasi Otorita IKN.


Baca Juga: Kepala Otorita IKN: IKN Akan Jadi Kota untuk Semua

"Dan Itu ada di UU, nanti secara gradual, Otorita IKN akan melakukan konsolidasi organisasi sehingga nanti sepenuhnya pembangunan berada di bawahnya langsung," kata Wandy.

Disinggung mengenai 2024 yabg tinggal menunggu 2 tahun lagi, Wandy menyampaikan, Pemerintah optimis untuk menyelesaikan tahap awal dari pembangunan IKN Nusantara.

"Harus optimis dan bekerja cepat untuk mewujudkan tahap awal. Yang penting momentum politik untuk menghasilkan UU IKN dan persiapan untuk memulai operasionalnya sudah kita jalani. Karena belum tentu momentum ini ada lagi pasca 2024, terutama bagi Presiden nanti untuk menghasilkan konsensus politik dengan DP. Setelahnya, Otorita IKN harus bekerja cepat tapi agile," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi