KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong mengatakan, usai dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak langsung dilakukan ground breaking Ibukota Nusantara. "Tidak langsung ground breaking. Masih ada waktu bagi Kepala Otorita dan Wakil untuk turut memfinalisasi berbagai aturan turunan UU IKN yang akan keluar paling lambat 15 April. Setelah itu baru bisa ground breaking," kata Wandy saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (10/3). Mengenai pembangunan Ibukota yang digadang jadi proyeksi kota Indonesia di masa depan ini, Wandy menyebut upaya percepatan sudah dilakukan dengan mengizinkan Kementerian PUPR terlibat langsung dalam pembangunan IKN di bawah koordinasi Otorita IKN.
KSP: Ground Breaking IKN Dilakukan Usai Aturan Turunan Keluar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wendy Tuturoong mengatakan, usai dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak langsung dilakukan ground breaking Ibukota Nusantara. "Tidak langsung ground breaking. Masih ada waktu bagi Kepala Otorita dan Wakil untuk turut memfinalisasi berbagai aturan turunan UU IKN yang akan keluar paling lambat 15 April. Setelah itu baru bisa ground breaking," kata Wandy saat dikonfirmasi KONTAN, Kamis (10/3). Mengenai pembangunan Ibukota yang digadang jadi proyeksi kota Indonesia di masa depan ini, Wandy menyebut upaya percepatan sudah dilakukan dengan mengizinkan Kementerian PUPR terlibat langsung dalam pembangunan IKN di bawah koordinasi Otorita IKN.