KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, menjamin bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan dan kehutanan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sesuai dengan hukum yang berasas keadilan. "Ada harapan yang besar bagi IKN menjadi model penyelesaian permasalahan pertanahan dan kehutanan. Model penyelesaian IKN ini akan menjadi satu pilot yang memenuhi prinsip keadilan dan kepastian hukum," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dalam keterangan resmi, Kamis (14/4). Abet memastikan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses menyelesaikan peraturan dan kebijakan di bawah UU IKN. Kebijakan turunan UU IKN yang mencakup enam rancangan peraturan ini ditargetkan selambat-lambatnya rampung pada 15 April 2022.
KSP Harapkan Penyelesaian Isu Pertanahan IKN Jadi Percontohan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, menjamin bahwa penyelesaian permasalahan pertanahan dan kehutanan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sesuai dengan hukum yang berasas keadilan. "Ada harapan yang besar bagi IKN menjadi model penyelesaian permasalahan pertanahan dan kehutanan. Model penyelesaian IKN ini akan menjadi satu pilot yang memenuhi prinsip keadilan dan kepastian hukum," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dalam keterangan resmi, Kamis (14/4). Abet memastikan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses menyelesaikan peraturan dan kebijakan di bawah UU IKN. Kebijakan turunan UU IKN yang mencakup enam rancangan peraturan ini ditargetkan selambat-lambatnya rampung pada 15 April 2022.