KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan penunjukan Kepala Otorita IKN tidak terkait dengan Pemilu 2024. “Presiden Jokowi itu sudah tidak ada lagi kepentingan politiknya,” ujar Ngabalin, Rabu (26/1). Ngabalin menyatakan, pertimbangan terpenting presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik. Kriteria sosok tersebut harus memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.
KSP: Penunjukan Kepala Otorita IKN tidak terkait dengan Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, penunjukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan penunjukan Kepala Otorita IKN tidak terkait dengan Pemilu 2024. “Presiden Jokowi itu sudah tidak ada lagi kepentingan politiknya,” ujar Ngabalin, Rabu (26/1). Ngabalin menyatakan, pertimbangan terpenting presiden dalam memilih Kepala Otorita IKN adalah sosok yang mampu memimpin dan memastikan proses pembangunan IKN berjalan dengan baik. Kriteria sosok tersebut harus memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara.