KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelarangan ekspor batubara dinilai sebagai bentuk upaya menghadapi krisis energi global. Hal itu disampaikan oleh Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta. Febry bilang perlu upaya gotong royong untuk di tengah kondisi dunia yang saling berebut sumber energi yang andal termasuk batubara dari Indonesia. "Karena itu kita sebagai bagian elemen negara harus bersama-sama berkontribusi, baik itu pemerintah, masyarakat, PLN maupun pengusaha pertambangan nasional,” ujar Febry dalam keterangan pers, Kamis (6/1). Febry bilang arahan Presiden Joko Widodo mengedepankan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri merupakan perwujudan amanah konstitusi UUD 1945. Selain itu kebijakan tersebut juga merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam mencukupi kebutuhan listrik bagi 270 rakyat Indonesia. “Ini gestur asli dari Presiden ketika dia harus berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
KSP Sebut Larangan Ekspor Batubara Upaya Hadapi Krisis Energi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pelarangan ekspor batubara dinilai sebagai bentuk upaya menghadapi krisis energi global. Hal itu disampaikan oleh Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta. Febry bilang perlu upaya gotong royong untuk di tengah kondisi dunia yang saling berebut sumber energi yang andal termasuk batubara dari Indonesia. "Karena itu kita sebagai bagian elemen negara harus bersama-sama berkontribusi, baik itu pemerintah, masyarakat, PLN maupun pengusaha pertambangan nasional,” ujar Febry dalam keterangan pers, Kamis (6/1). Febry bilang arahan Presiden Joko Widodo mengedepankan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri merupakan perwujudan amanah konstitusi UUD 1945. Selain itu kebijakan tersebut juga merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam mencukupi kebutuhan listrik bagi 270 rakyat Indonesia. “Ini gestur asli dari Presiden ketika dia harus berpihak pada kepentingan rakyat,” ungkapnya.