KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama mungkin masih perlu bersabar untuk menerima pembayaran tahap pertama hasil homologasi. Pasalnya, KSP Sejahtera Bersama menyebutkan bahwa pembayaran tahap pertama ini akan mundur. Sekadar mengingatkan, majelis hakim pada 9 November 2020 memutuskan KSP Sejahtera Bersama perlu membayar tagihan kreditur konkuren senilai Rp 8,8 triliun kepada sekitar 180.000 anggota dengan pembayaran bertahap sebanyak 10 kali selama enam bulan sekali. Adapun, pembayaran tahap pertamanya memiliki batas waktu pada 31 Desember 2021. “Kalau melihat banyaknya kendala pelaporan polisi, dan demo-demo anggota sepertinya pembayaran tahap 1 mundur dan akan dibayarkan bersamaan di tahap ke 2,” ujar Humas KSP Sejahtera Bersama Dede Suherdi kepada KONTAN, Rabu (29/12).
KSP Sejahtera Bersama Sebut Pembayaran Tahap Pertama Homologasi Berpotensi Mundur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama mungkin masih perlu bersabar untuk menerima pembayaran tahap pertama hasil homologasi. Pasalnya, KSP Sejahtera Bersama menyebutkan bahwa pembayaran tahap pertama ini akan mundur. Sekadar mengingatkan, majelis hakim pada 9 November 2020 memutuskan KSP Sejahtera Bersama perlu membayar tagihan kreditur konkuren senilai Rp 8,8 triliun kepada sekitar 180.000 anggota dengan pembayaran bertahap sebanyak 10 kali selama enam bulan sekali. Adapun, pembayaran tahap pertamanya memiliki batas waktu pada 31 Desember 2021. “Kalau melihat banyaknya kendala pelaporan polisi, dan demo-demo anggota sepertinya pembayaran tahap 1 mundur dan akan dibayarkan bersamaan di tahap ke 2,” ujar Humas KSP Sejahtera Bersama Dede Suherdi kepada KONTAN, Rabu (29/12).