KSPI: 50 ribu buruh di-PHK dalam 3 bulan terakhir



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat, setidaknya 50 ribu buruh sudah di-PHK di berbagai sektor industri dalam tiga bulan terakhir pada tahun 2017 ini.

Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, gelombang PHK ini terjadi akibat menurunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya disebabkan oleh adanya kebijakan upah murah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

KSPI juga membantah adanya pernyataan bahwa ada peningkatan lapangan kerja di sektor online. Pernyataan itu pun, menurut Said Iqbal, hanya berdasarkan apa yang diucapkan Rhenald Kasali yang hanya seorang ahli marketing, bukan ahli ekonomi marko.


Pernyataan itulah yang kemudian dikutip Presiden Joko Widodo dalam Rakernas KADIN, bahwa tidak ada penurunan daya beli.

"Dari data KSPI menjelaskan, bahwa dari sektor industri offline terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 50 orang. Sedangkan penyerapan kerja baru di bidang online hanya 500-an orang," ujar Said Iqbal lewat siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (6/10).

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000 orang), PTIndocoke (750 orang), PT Smelting (380 orang), PT Freeport (8.100 orang).

Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, dengan total kurang lebih 3.000 orang,

Di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156 orang), PT Glaxo (88 orang), PT Darya Varia (40 orang), PT Rache (400 orang), PT Tempo Scan Pasific (95 orang).

Di sektor telekomunikasi juga terjadi ancaman PHK di Indosat, XL axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol.

KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menurubnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi rumah tangga.

Oleh karena itu, puluhan ribu buruh di beberapa kota besar akan melakukan aksi besar-besaran pada tanggal 7 Oktober 2017, bertepatan dengan Hari Kerja Layak Internasional.

"Di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor Gubernur masing-masih daerah," tambah Said.

Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, Surabaya, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto