KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikankan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020). Said juga mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi ( MK) dan meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.
KSPI: Aksi buruh tolak omnibus law akan semakin besar dan bergelombang!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikankan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja. "Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020). Said juga mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi ( MK) dan meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.