KSPI angkat bicara soal dugaan korupsi BP Jamsostek



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menekankan adanya dugaan korupsi Rp 20 triliun dalam pengelolaan investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Dugaan tersebut berdasarkan penyidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini. Buruh menekankan pentingnya pengungkapan indikasi korupsi uang iuran buruh tersebut.

"Yang buruh persoalkan atas temuan Kejagung adalah kenapa ada indikasi dugaan korupsi dari investasi Rp 20 triliun," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2).


Baca Juga: Dirut BP Jamsostek sebut dana milik peserta aman

Said bilang selama ini BP Jamsostek berkilah bahwa investasi dilakukan dengan baik. Kondisi keuangan BP Jamsostek dinilai KSPI memang akan tetap dalam kondisi aman.

Hal itu mengingat dana kelolaan BP Jamsostek yang besar dan tidak mengganggu klaim BP Jamsostek. Angka Rp 20 triliun diperkirakan hanya 5% dari total dana kelolaan BP Jamsostek.

BP Jamsostek juga masih mengaku tetap mencatatkan keuntungan hingga saat ini. Meski begitu terdapat penurunan keuntungan dari investasi BP Jamsostek yang saat ini sekitar 7,8%.

"Tahun sebelum 2019 itu dua digit bisa pada angka tembus 10%," terang Said.

Fluktuasi dalam saham dinilai akan menjadi alasan utama kerugian BP Jamsostek. Namun, hal itu perlu dibuktikan dengan adanya kejadian yang sama dialami oleh badan usaha lainnya.

Baca Juga: BPK merampungkan hasil audit terhadap investasi BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017-2020

Oleh karena itu Said menegaskan agar penyidikan yang dilakukan Kejagung terus dilakukan. KSPI juga akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi perhatian terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

"KSPI minta Kejagung tidak menghentikan penyidikan ini dengan kalimat risiko bisnis," jelas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto