KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,64 juta dengan menggunakan formula PP 78/2015 dinilai Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingkari kontrak politik yang dibuat Anies-Sandi ketika kampanye. Saat berkampanye dahulu Anies–Sandi pernah menandatangani kontrak politik dengan Koalisi Buruh Jakarta, yang salah satu isinya akan menetapkan UMP lebih tinggi dari ketentuan PP 78/2015. "Soal penetapan UMP, Anies–Sandi pembohong dan ingkar janji,” kata Said kepada KONTAN, Jumat (3/11) melalui pesan pendek.
KSPI: Anies-Sandi ingkari kontrak politik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3,64 juta dengan menggunakan formula PP 78/2015 dinilai Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingkari kontrak politik yang dibuat Anies-Sandi ketika kampanye. Saat berkampanye dahulu Anies–Sandi pernah menandatangani kontrak politik dengan Koalisi Buruh Jakarta, yang salah satu isinya akan menetapkan UMP lebih tinggi dari ketentuan PP 78/2015. "Soal penetapan UMP, Anies–Sandi pembohong dan ingkar janji,” kata Said kepada KONTAN, Jumat (3/11) melalui pesan pendek.