KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa, mayoritas serikat buruh di luar tim teknis yang dibentuk pemerintah tetap tidak setuju dengan adanya omnibus law cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. "Sampai hari ini sikap kita seperti itu, tidak berubah itu juga yang sudah kita sampaikan kepada Pimpinan DPR diwakili Pak Sufmi Dasco, dari Panja Pak Maman dan Wakil Ketua Baleg Pak Awi dan lainnya, kami nyatakan sampai hari ini serikat buruh mayoritas di luar tim teknis bentukan pemerintah menolak RUU omnibus law cipta kerja khususnya kelas ketenagakerjaan yang drafnya sudah diserahkan oleh pemerintah," tegas Said Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (13/8). Serikat pekerja disampaikan Said Iqbal juga menyerahkan tiga konsep, yaitu tanya jawab seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, ringkasan eksekutif, dan analisa kritis klaster ketenagakerjaan.
KSPI: Mayoritas serikat buruh tetap tolak RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa, mayoritas serikat buruh di luar tim teknis yang dibentuk pemerintah tetap tidak setuju dengan adanya omnibus law cipta kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. "Sampai hari ini sikap kita seperti itu, tidak berubah itu juga yang sudah kita sampaikan kepada Pimpinan DPR diwakili Pak Sufmi Dasco, dari Panja Pak Maman dan Wakil Ketua Baleg Pak Awi dan lainnya, kami nyatakan sampai hari ini serikat buruh mayoritas di luar tim teknis bentukan pemerintah menolak RUU omnibus law cipta kerja khususnya kelas ketenagakerjaan yang drafnya sudah diserahkan oleh pemerintah," tegas Said Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (13/8). Serikat pekerja disampaikan Said Iqbal juga menyerahkan tiga konsep, yaitu tanya jawab seputar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, ringkasan eksekutif, dan analisa kritis klaster ketenagakerjaan.