KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang kemungkinann diumumkan pemerintah pada hari ini, Selasa (16/12/2025). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, penolakan tersebut berkaitan dengan penetapan UMP 2026 yang mengacu pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan. "KSPI menolak peraturan pemerintah tentang pengupahan yang terbaru, dan menolak nilai kenaikan upah minimum 2026 yang berasal dari peraturan pemerintah yang dimaksud," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
"Jadi bagaimana mungkin sebuah peraturan yang mengatur tentang upah minimum berlaku mungkin 10 tahun, 15 tahun. 10 tahun ke depan hanya dibahas satu hari. Itu pun dua jam, enggak masuk akal," kata dia.
Alasan lain menolak RPP Pengupahan adalah definisi kebutuhan hidup layak (KHL) dalam aturan tersebut, yang dinilainya tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Sebab, definisi KHL dalam RPP mengabaikan 64 item kebutuhan hidup layak yang sebelumnya berlaku dan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan. Kemudian yang juga menjadi sorotan adalah definisi indeks tertentu (alfa), alias kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, ditetapkan bahwa indeks tertentu atau alfa hanya berada pada kisaran 0,3 hingga 0,8. Baca Juga: Upah Minimum 2026 Belum Ditetapkan, Dunia Usaha Cemas "KSPI menolak kenaikan upah minimum 2026 yang besarannya sekitar 4-6 persen kalau menggunakan indeks tertentu 0,3 sampai dengan 0,8," tegas Said Iqbal. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut RPP UMP 2026 tinggal ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, pemerintah akan mengumumkan besaran UMP 2026. "RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/12/2025) Ia menambahkan, UMP akan diumumkan menggunakan skema rentang atau range, berbeda dari tahun lalu yang satu angka.