KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut banyaknya pelaku usaha yang belum membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal bahwa masih ada laporan terkait pembayaran THR. Terutama bagi sektor padat karya. "Sektor industri yang masih banyak belum membayar antara lain tekstil, garmen, makanan dan minuman, dan industri padat karya lainnya," ujar Said saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (16/5). Said bilang sektor industri tersebut telah mengalami pemulihan. Namun, kondisi pandemi virus corona (Covid-19) masih dijadikan tameng bagi pelaku usaha.
KSPI menyebut banyaknya pelaku usaha yang belum membayarkan kewajiban THR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut banyaknya pelaku usaha yang belum membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal bahwa masih ada laporan terkait pembayaran THR. Terutama bagi sektor padat karya. "Sektor industri yang masih banyak belum membayar antara lain tekstil, garmen, makanan dan minuman, dan industri padat karya lainnya," ujar Said saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (16/5). Said bilang sektor industri tersebut telah mengalami pemulihan. Namun, kondisi pandemi virus corona (Covid-19) masih dijadikan tameng bagi pelaku usaha.