KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan data yang pasif. Sebab, kata Iqbal Kemnaker hanya menunggu laporan PHK dari daerah. "Data di kemenaker adalah pasif karena hanya menerima laporan dari Disnaker kabupaten/kota," katanya kepada KONTAN, Senin (1/1). Iqbal melanjutkan, data yang dimiliki KSPI justru menunjukkan adanya PHK besar-besaran. Selama 2017, Iqbal memperkirakan ada 80 ribu pekerja kena PHK.
KSPI meragukan data PHK Kemnaker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan data yang pasif. Sebab, kata Iqbal Kemnaker hanya menunggu laporan PHK dari daerah. "Data di kemenaker adalah pasif karena hanya menerima laporan dari Disnaker kabupaten/kota," katanya kepada KONTAN, Senin (1/1). Iqbal melanjutkan, data yang dimiliki KSPI justru menunjukkan adanya PHK besar-besaran. Selama 2017, Iqbal memperkirakan ada 80 ribu pekerja kena PHK.