KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta DPR tidak membiarkan pemerintah memasukkan aturan yang berkaitan tax amnesty jilid II dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam program legislasi nasional (prolegnas). "Jangankan menolak dalam pembahasan, masuk ke prolegnas saja harus ditolak. Kalau ini tetap digolkan oleh DPR, berarti DPR hanya berpihak pada kalangan orang-orang yang punya uang. Bukan lagi wakil rakyat," ujar Said dalam konferensi pers, Jumat (28/5). Menurut Said, tax amnesty jilid I yang diterapkan beberapa tahun lalu pun telah gagal mencapai tujuan yakni menarik dana masuk ke Indonesia. Dia pun berpendapat negara justru kehilangan potensi pajak yang besar.
KSPI minta DPR tak masukkan tax amnesty dan kenaikan PPN tak masuk prolegnas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta DPR tidak membiarkan pemerintah memasukkan aturan yang berkaitan tax amnesty jilid II dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam program legislasi nasional (prolegnas). "Jangankan menolak dalam pembahasan, masuk ke prolegnas saja harus ditolak. Kalau ini tetap digolkan oleh DPR, berarti DPR hanya berpihak pada kalangan orang-orang yang punya uang. Bukan lagi wakil rakyat," ujar Said dalam konferensi pers, Jumat (28/5). Menurut Said, tax amnesty jilid I yang diterapkan beberapa tahun lalu pun telah gagal mencapai tujuan yakni menarik dana masuk ke Indonesia. Dia pun berpendapat negara justru kehilangan potensi pajak yang besar.