KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas perusahaan di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung. "KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan menindak tegas perusahaan yang tidak meliburkan buruhnya," kata Said dalam siaran pers tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/4). Said bilang, berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari para buruh, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta yang pada Selasa (14/4) masih beroperasi adalah PT Cokro TBK (manufaktur) di Kawasan Industri Pulogadung, PT Sayap Mas Utama di Cakung, PT Herlina Indah, PT Bintang Toedjo, PT KIM kawasan Pulogadung, PT DNP Pulogadung, PT Kaho, PT Dragon, PT Hainan.
KSPI minta Gubernur DKI tindak tegas perusahaan yang tetap beroperasi saat PSBB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas perusahaan di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung. "KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta dan aparat keamanan menindak tegas perusahaan yang tidak meliburkan buruhnya," kata Said dalam siaran pers tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/4). Said bilang, berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari para buruh, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta yang pada Selasa (14/4) masih beroperasi adalah PT Cokro TBK (manufaktur) di Kawasan Industri Pulogadung, PT Sayap Mas Utama di Cakung, PT Herlina Indah, PT Bintang Toedjo, PT KIM kawasan Pulogadung, PT DNP Pulogadung, PT Kaho, PT Dragon, PT Hainan.