KSPI sebut ada 50.000 buruh terkena PHK sejak awal 2021



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat kurang lebih 50.000 buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja PHK (PHK) sejak awal tahun 2021.

Pandemi virus corona (Covid-19) menjadi salah satu penyebab terjadinya PHK tersebut.  Meskipun, tak seluruhnya PHK disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19.

"Ancaman PHK sudah di depan mata. Data KSPI kurang lebih 50.000 buruh ter-PHK dari mulai awal tahun 2021," ujar Presiden KSPJ Said Iqbal dalam siaran pers, Selasa (24/8).


Said menyebut industri garmen dan tekstil menjadi salah satu sektor penyumbang PHK. Merosotnya permintaan dari negara tujuan ekspor menjadi penekanan sektor industri tersebut.

Baca Juga: Kenapa muncul tulisan Sedang Dievaluasi di dashboard Prakerja.go.id

Dia mencontohkan, untuk produksi sepatu seperti Nike, Adidas, Puma dengan orientasi ekspor terjadi penurunan kapasitas produksi karena permintaan menurun. Sama halnya dengan industri tekstil seperti Uniqlo atau H&M.

Menurutnya, di Bandung Barat buruh yang di-PHK hampir 7.100 orang dan di Cimahi hampir 4.000 orang. Industri lain yang terkena PHK yaitu pabrik yang memproduksi komponen otomotif dengan orientasi ekspor.

"Katakanlah onderdil mobil atau jok mobil, karena orderan turun dan kapasitas produksi turun ya terdampak. Dan itu sudah di-PHK masih ratusan buruh yang ter-PHK di komponen otomotif. Karyawan kontrak dipecat. Masih ada pengangguran baru," terangnya.

Sektor lain yang terdampak adalah industri keramik, farmasi, baja hingga pertambangan. Khusus di industri farmasi terjadi PHK karena adanya penurunan produksi obat non Covud-19. Selain itu, industri baja. pertambangan, dan batu bara terjadi penurunan.

Dari data yang terkumpul di KSPI dari serikat pekerja tekstil garmen sepatu yang tergabung di SPN, pada bulan Juni 2021 saja telah terjadi PHK sebanyak 12.571 buruh di 13 perusahaan di Tangerang, Bogor, Bandung, Cimahi, dan Jawa Tengah. Selain itu, serikat pekerja ASPEK Indonesia anggota KSPI lainnya telah melaporkan terjadi PHK di sektor retail, tol, Toserba hampir 8 ribu buruh.

Baca Juga: Berapa lama evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja?

Antara lain PHK di Giant mencapai 6.332 buruh, Indosat 700 buruh, JLJ 1.000 buruh, Ibis 100 buruh, Phyto Farma 350 buruh, Ramayana 100 buruh, G4S 100 buruh, dan Metropolitan Mall 50 buruh.

Juga telah dilaporkan di Purwakarta, ratusan buruh ter-PHK di industri komponen otomotif dan ribuan karyawan kontrak ter PHK akibat tidak diperpanjang kontraknya di puluhan pabrik komponen otomotif dan elektronik di kawasan industri Bekasi.

Said Iqbal menegaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat ada ada investasi baru yang menyerap tenaga kerja. Kondisi saat ini ia sampaikan bahwa adanya pekerja yang dipecat dan direkrut baru oleh perusahaan. “Seolah-olah itu penyerapan tenaga kerja baru. Padahal bukan," tandasnya.

Karena itulah, pihaknya menilai bahwa omnibus law UU Cipta Kerja sudah terbukti gagal untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Justru yang terjadi, PHK semakin mudah dilakukan.

Selanjutnya: Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang sudah resmi dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli