KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membenarkan adanya negara-negara maju yang telah menerapkan sistem pembayaran upah per jam. Meski ada, Indonesia dianggap belum siap menerapkan sistem pengupahan tersebut. Pasalnya, di negara maju, permintaan dan penawaran tenaga kerja serta angka penganggurannya relatif kecil. Selain itu, sistem jaminan sosialnya sudah layak termasuk adanya unemployment insurance sehingga mereka pindah kerja di pasar kerja relatif mudah. Baca Juga: Skema upah per jam disiapkan untuk pekerja di bawah 35 jam per minggu
KSPI sebut Indonesia belum siap terapkan sistem upah per jam, alasannya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal membenarkan adanya negara-negara maju yang telah menerapkan sistem pembayaran upah per jam. Meski ada, Indonesia dianggap belum siap menerapkan sistem pengupahan tersebut. Pasalnya, di negara maju, permintaan dan penawaran tenaga kerja serta angka penganggurannya relatif kecil. Selain itu, sistem jaminan sosialnya sudah layak termasuk adanya unemployment insurance sehingga mereka pindah kerja di pasar kerja relatif mudah. Baca Juga: Skema upah per jam disiapkan untuk pekerja di bawah 35 jam per minggu